● online
SUDAH TERIMA THR? INI LAH SOSOK PENCETUS THR PERTAMAKALI DI INDONESIA.

Sejarah kemunculan THR pertama kali itu muncul pada masa pemerintahan Presiden Soekarno.
Tepatnya pada era kabinet Soekiman Wirjosandjojo. Kabinet tersebut dilantik pada tahun 1951 dan memiliki program yang salah satunya untuk meningkatkan kesejahteraan pamong pradja yang kini dikenal dengan sebutan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Soekiman Wirosandjojo adalah tokoh politik dan pejuang kemerdekaan Indonesia yang juga dikenal sebagai tokoh Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia). Ia adalah Perdana Menteri pada 27 April 1951-3 April 1952. Lahir di Sewu, Solo pada tahun 1898.
Ia mengenyam pendidikan di ELS yang kemudian dilanjutkan ke STOVIA (Sekolah Dokter) di Jakarta. Saat usianya menginjak 29 tahun, ia lulus dari Universitas Amsterdam bagian kesehatan. Selama menuntut ilmu di negeri Belanda, ia mendalami masalah sosial, politik dan juga kebudayaan.
Pada awalnya, tunjangan diberikan hanya kepada aparatur negara saja. Pemberian tunjangan ini merupakan sebuah strategi agar para PNS di masa itu memberikan dukungan kepada kabinet yang sedang berjalan.
Saat pelaksanaanya, Kabinet Soekiman membayarkan tunjangan kepada para pegawai di akhir bulan Ramadan berjumlah sekitar Rp125 atau sekitar Rp1.100.000 juta di masa sekarang hingga Rp200 atau setara Rp1.750.000 juta. Tak hanya uang, kabinet Soekiman sendiri juga memberikan tunjangan lain berupa beras.
Namun, kebijakan tunjangan yang hanya diperuntukkan PNS ini mendapat gelombang protes dari kaum buruh. Mereka pun juga meminta agar nasibnya turut diperhatikan oleh pemerintah.
Para buruh tersebut melancarkan aksi mogok pada 13 Februari 1952 dengan tuntutan agar diberikan tunjangan dari pemerintah di setiap akhir bulan Ramadan. Kebijakan dari Kabinet Soekiman ini dianggap pilih kasih oleh para buruh. Karena hanya memberikan tunjangan kepada pegawai pemerintah.
Diketahui, pada masa itu, aparatus pemerintah Indonesia masih diisi oleh para kaum priyayi, ningrat, dan kalangan atas lainnya. Tentunya, para buruh merasa hal tersebut tidak adil karena mereka juga merasa turut bekerja keras bagi perusahaan-perusahaan swasta dan milik Negara, namun mereka tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Namun kebijakan tunjangan dari kabinet Soekiman akhirnya menjadi titik awal bagi pemerintah untuk menjadikannya sebagai anggaran rutin Negara.
Tahun 1994 pemerintah baru secara resmi mengatur perihal THR secara khusus. Peraturan mengenai THR ini dituangkan di dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. 04/1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja di Perusahaan.
Dalam peraturan tersebut, dijelaskan bahwa pengusaha wajib memberikan THR kepada para pekerja yang telah bekerja selama tiga bulan secara terus meneru ataupun lebih. Besara THR yang diterima pun disesuaikan dengan masa kerja.
Di tahun 2016 ini, pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerjaan, merevisi peraturan mengenai THR tersebut. Perubahan ini tertuang dalam peraturan menteri ketenagakerjaan No.6/2016.
Peraturan terbaru itu menyebutkan bahwa pekerja yang memiliki masa kerja minimal satu bulan sudah berhak mendapatkan
Tunjangan Hari Raya. Selain itu kewajiban pengusaha untuk memberi THR tidak hanya diperuntukan bagi karyawan tetap, melainkan juga untuk pegawai kontrak. Termasuk yang bekerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) maupun perjanjian kerja waktu tertentu, (PKWT).
Sumber: https://bit.ly/30U4zk6
Tags: Anak Jambi, Destinasi Wisata Jambi, Ikon Jambi, Jakoz Beyik, jambi, jambi keren, Jambi Kota Seberang, Jambi Punya Kaos, Kaos Berbumbu Jambi, Kaos Jambi, Pariwisata Jambi, Wisata Jambi
SUDAH TERIMA THR? INI LAH SOSOK PENCETUS THR PERTAMAKALI DI INDONESIA.
Menu sahur berbahan dasar roti tawar untuk anak indekos BY MEILY ROHMATUN olahan berbahan roti tawar via http://www.myrecipes.com Terkhusus anak indekos yang... selengkapnya
BY LEA LYLIANA Make-up natural untuk lebaran via https://www.instagram.com Sedang berandai-andai, nanti pakai make-up seperti apa pas lebaran? Dengan make-up, kamu bisa banget membuat wajahmu... selengkapnya
BY PINKA WIMA Sekali lagi, lagu lawas mampu menjembatani masa sekarang dengan masa lalu. Kamu bisa merasa kembali ke masa kanak-kanak... selengkapnya
Gelang Sebelik Sumpah adalah Perhiasan Orang Rimba (Suku Anak Dalam) yang mereka yakini dapat “membalikkan sumpah” dari orang lain. Berasal... selengkapnya
Provinsi Jambi, Indonesia https://www.jpnn.com/news/batas-wilayah-di-jambi-berpotensi-konflik Bagi kalian yang belum pernah berkunjung ke Jambi,artikel ini pas banget buat jadi referensi kalian. Karena Jambi punya... selengkapnya
Enaknya naik Garuda Indonesia ke Jambi, kanti-kanti bisa mendapatkan diskon sebesar 5% untuk setiap pembelanjaan senilai minimal Rp 500.000,-. Caranya... selengkapnya
Usulan Nama Ibu Kota Baru RI BY SEPTYAN BAYU ANGGARA via http://www.hipwee.com Presiden Joko Widodo telah mengumumkan lokasi ibu kota yang baru... selengkapnya
Tahukah kanti-kanti, sakit kepala juga bisa disebabkan oleh sinar matahari. Ketika kepala sedang kepanasan, biasanya sejumlah jaringan saraf akan bergerak... selengkapnya
Akatsuki Indonesia BY IRADAT UNGKAI Akatsuki Indonesia via https://www.facebook.com Anime Naruto jadi salah satu kartun asal Jepang yang punya banyak penggemar. Kisah... selengkapnya
“Wuihh! Jakoz udah 10 tahun aja nih! Selamat ya! Makin eksis dan kreatif. Jangan ngaku pernah ke Jambi kalau... selengkapnya
Pompa Angguk (Retro) Selain karet, sumber daya unggulan Jambi adalah minyak bumi. Hingga saat ini, tersebar banyak titik pengeboran minyak… selengkapnya
*Harga MulaiRp 80.000
Mulai dari gunung api tertinggi se-sumatera sampai geopark yang cuma ada dua saja di dunia bisa kamu jelajahi eksotismenya di… selengkapnya
*Harga MulaiRp 80.000
Dari Kebon Kopi sampe Kebon Jeruk Jangan lupa mampirlah dulu ke Lebak Bandung Lalu, muter2 liat Monas Kotabaru Sorenya jalan2… selengkapnya
*Harga MulaiRp 95.000
Miniatur landmark atau rumah adat, miniatur bangunan lainnya selalu jadi andalan setiap orang-orang ketika melakukan perjalan ke berbagai tempat sebagai… selengkapnya
*Harga MulaiRp 65.000
Kamus Jambipedia Khazanah bahasa di Indonesia terkenal dengan begitu banyak macam tersebar di seluruh penjurunya. Tanpa terkecuali pula ragam istilah… selengkapnya
*Harga MulaiRp 95.000
Dalam Kamus Kecil Bahasa Perjambian, kata ‘Apo Dio” melekat ke berbagai terjemahan bebas. Penempatan dua suku kata ini, terkadang bisa… selengkapnya
*Harga MulaiRp 105.000

Saat ini belum tersedia komentar.