● online
SUDAH TERIMA THR? INI LAH SOSOK PENCETUS THR PERTAMAKALI DI INDONESIA.

Sejarah kemunculan THR pertama kali itu muncul pada masa pemerintahan Presiden Soekarno.
Tepatnya pada era kabinet Soekiman Wirjosandjojo. Kabinet tersebut dilantik pada tahun 1951 dan memiliki program yang salah satunya untuk meningkatkan kesejahteraan pamong pradja yang kini dikenal dengan sebutan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Soekiman Wirosandjojo adalah tokoh politik dan pejuang kemerdekaan Indonesia yang juga dikenal sebagai tokoh Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia). Ia adalah Perdana Menteri pada 27 April 1951-3 April 1952. Lahir di Sewu, Solo pada tahun 1898.
Ia mengenyam pendidikan di ELS yang kemudian dilanjutkan ke STOVIA (Sekolah Dokter) di Jakarta. Saat usianya menginjak 29 tahun, ia lulus dari Universitas Amsterdam bagian kesehatan. Selama menuntut ilmu di negeri Belanda, ia mendalami masalah sosial, politik dan juga kebudayaan.
Pada awalnya, tunjangan diberikan hanya kepada aparatur negara saja. Pemberian tunjangan ini merupakan sebuah strategi agar para PNS di masa itu memberikan dukungan kepada kabinet yang sedang berjalan.
Saat pelaksanaanya, Kabinet Soekiman membayarkan tunjangan kepada para pegawai di akhir bulan Ramadan berjumlah sekitar Rp125 atau sekitar Rp1.100.000 juta di masa sekarang hingga Rp200 atau setara Rp1.750.000 juta. Tak hanya uang, kabinet Soekiman sendiri juga memberikan tunjangan lain berupa beras.
Namun, kebijakan tunjangan yang hanya diperuntukkan PNS ini mendapat gelombang protes dari kaum buruh. Mereka pun juga meminta agar nasibnya turut diperhatikan oleh pemerintah.
Para buruh tersebut melancarkan aksi mogok pada 13 Februari 1952 dengan tuntutan agar diberikan tunjangan dari pemerintah di setiap akhir bulan Ramadan. Kebijakan dari Kabinet Soekiman ini dianggap pilih kasih oleh para buruh. Karena hanya memberikan tunjangan kepada pegawai pemerintah.
Diketahui, pada masa itu, aparatus pemerintah Indonesia masih diisi oleh para kaum priyayi, ningrat, dan kalangan atas lainnya. Tentunya, para buruh merasa hal tersebut tidak adil karena mereka juga merasa turut bekerja keras bagi perusahaan-perusahaan swasta dan milik Negara, namun mereka tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Namun kebijakan tunjangan dari kabinet Soekiman akhirnya menjadi titik awal bagi pemerintah untuk menjadikannya sebagai anggaran rutin Negara.
Tahun 1994 pemerintah baru secara resmi mengatur perihal THR secara khusus. Peraturan mengenai THR ini dituangkan di dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. 04/1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja di Perusahaan.
Dalam peraturan tersebut, dijelaskan bahwa pengusaha wajib memberikan THR kepada para pekerja yang telah bekerja selama tiga bulan secara terus meneru ataupun lebih. Besara THR yang diterima pun disesuaikan dengan masa kerja.
Di tahun 2016 ini, pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerjaan, merevisi peraturan mengenai THR tersebut. Perubahan ini tertuang dalam peraturan menteri ketenagakerjaan No.6/2016.
Peraturan terbaru itu menyebutkan bahwa pekerja yang memiliki masa kerja minimal satu bulan sudah berhak mendapatkan
Tunjangan Hari Raya. Selain itu kewajiban pengusaha untuk memberi THR tidak hanya diperuntukan bagi karyawan tetap, melainkan juga untuk pegawai kontrak. Termasuk yang bekerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) maupun perjanjian kerja waktu tertentu, (PKWT).
Sumber: https://bit.ly/30U4zk6
Tags: Anak Jambi, Destinasi Wisata Jambi, Ikon Jambi, Jakoz Beyik, jambi, jambi keren, Jambi Kota Seberang, Jambi Punya Kaos, Kaos Berbumbu Jambi, Kaos Jambi, Pariwisata Jambi, Wisata Jambi
SUDAH TERIMA THR? INI LAH SOSOK PENCETUS THR PERTAMAKALI DI INDONESIA.
Akhir pekan (weekend) selalu menjadi momen yang ditunggu-tunggu. Ada beberapa orang yang menunggu akhir pekan untuk bersenang-senang dengan teman atau... selengkapnya
Setiap daerah tentu ingin memajukan sektor pariwisata dengan berbagai cara, salah satunya dengan menghadirkan sajian oleh-oleh khas daerah tersebut. Menjadi... selengkapnya
Dilansir dari halodoc.com, Anak yang memiliki gangguan kesehatan mental misalnya perilaku yang kerap cemas atau memiliki rasa takut berlebihan yang sering... selengkapnya
poster in cafe via http://prinzio.com Dekorasi pada interior tempat usaha memegang peranan penting untuk membangun suasana tertentu yang ingin diciptakan. Dari sekian banyak... selengkapnya
Seloko adat Jambi adalah ungkapan yang mengandung pesan, atau nasihat yang bernilai etik dan moral, serta sebagai alat pemaksa dan pengawas... selengkapnya
JAMBI – Ibarat mengangkat batang yang terendam, sesuatu yang sudah lama tapi seperti tidak tampak di permukaan. Ungkapan tersebut dikatakan... selengkapnya
Mister-mister punya selera. Jauh- jauh dari negeri Kangguru alias Australia, mudiknya beli oleh-olehnya di Jakoz juga. Tak lupa kopi Jangkat... selengkapnya
Miniatur landmark atau rumah adat selalu jadi andalan setiap orang-orang ketika melakukan perjalan ke berbagai tempat sebagai cenderamata. Kenapa miniatur... selengkapnya
Solusi interior ruang kerja pribadi BY DEVI ELVINA Guest Room via https://id.pinterest.com Memiliki ruang kerja pribadi menjadi impian bagi banyak kalangan, terutama... selengkapnya
Menu sahur berbahan dasar roti tawar untuk anak indekos BY MEILY ROHMATUN olahan berbahan roti tawar via http://www.myrecipes.com Terkhusus anak indekos yang... selengkapnya
Merupakan kawasan konservasi hutan rawa terluas se-Asia Tenggara. Terdiri dari jenis flora Meranti (Shorea sp.) dan jenis palem terbanyak di… selengkapnya
*Harga MulaiRp
Diperkirakan pada tahun 1138, para penyiar Islam dari negeri Arab sudah memasuki dan menetap di Jambi. Dengan waktu yang cukup… selengkapnya
*Harga MulaiRp 80.000
Sari Tebu atau es tebu adalah minuman khas Jambi. Berbahan dasar tebu yang diperas airnya sangat segar diminum kapan saja…. selengkapnya
*Harga MulaiRp 95.000
Hutan restorasi pertama di dunia ada di Jambi. Tepatnya di manakah itu? Ada yang tahu? Cotton Combed 30s | Jahit… selengkapnya
*Harga MulaiRp 95.000

Saat ini belum tersedia komentar.